Bandar Lampung, sumatv — PB LEMKARI (Pengurus Besar Lembaga Karate-do Indonesia) di bawah kepemimpinan DR Sahbirin Noor,S Sos,MH melayangkan surat Keberatan melalui kuasa hukumnya Ansarullah SH tertanggal 08/Mei/2026 dengan Nomer:09 /LEMKARI-2712/PB-LEMKARI/SEK/V/2026 kepada Ketua Umum PB FORKI , merasa keberatan atas penggunaan nama dan Logo PB LEMKARI oleh pihak yang mengatasnamakan PB LEMKARI,karena atlet – atlet yang sah mengalami hambatan tidak dapat mengikuti pertandingan maupun kegiatan resmi Karate di bawah PB FORKI.
Syahrul Ps,ST, MT selaku pengurus PB LEMKARI versi Anton Lesiangi yang mempunyai Legalitas LOGO dan MEREK LEMKARI yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kKementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor IDM 000850756 menyayangkan dengan sikap PB FORKI, seharusnya menjadi penengah dalam permasalahan ini tidak berat sebelah ternyata dilapangan berbeda terhadap atlit-atlit yang akan bertanding sehingga tindakan tersebut mengakibatkan 38 atlet yang telah dipersiapkan tidak dapat mengikuti Ajang Kejurnas Karate Piala Ketua Umum PB FORKI IV 2026 yang berlangsung di GOR C-tra, Bandung,Jawa Barat pada tgl 9 – 12 Mei 2026 yang mana PB. Forki tidak melihat apa yang di ajukan dari kami yaitu Pemakaian Logo Lemkari kalaupun tidak bisa ikut bertanding seharusnya diselesaikan atau dijembati agar Perguruan yang berkonflik bisa di satukan berdasarkan Legalitas yang ada sehingga tidak berlarut larut dalam perselisihan tersebut selalu terjadi, sehingga merugikan atlit yang akan bertanding. (Hari)
