BANDAR LAMPUNG, SUMATV – Peringatan hari buruh dengan mengambil sikap sebagai 8 Rekomendasi Sikap Buruh Lampung :
1. Mengawal Revisi/perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
2. Segera Membentuk Satuan Tugas (satgas) PHK provinsi Lampung.
3. Menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di provinsi Lampung.
4. Menolak outsourcing/Kontrak Kerja/Hubungan Kemitraan yang tidak Manusiawi.
5. Menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan Upah Layak sebagai standar Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.
6. Membenahi Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan di provinsi Lampung.
7. Memastikan Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga.
8. Menyelesaikan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan.
Yudhi alfandra, sh wakil ketua advokasi dan bantuan hukum kepsi versi andi gani(widi)
